Tujuan Program Keahlian Agribisnis Ternak secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
V I S I
Menciptakan peserta didik yang bertaqwa dan bermoral, mandiri dan kompeten dibidang peternakan
M I S I
Menumbuhkan minat akan pengelolaan sember daya peternakan
Memiliki rasa tanggung jawab dilandasi dengan kepercayaan
Mewujudkan sumber daya peternakan yang beraklak dan mandiri dengan menguasai kompetensi dengan menggunakan teknologi yang tepat
Membekali peserta didik dengan kemampuan dan keterampilan untuk dapat mengembangkan dirinya secara berkelanjutan
Mengubah peserta didik, dari status beban menjadi aset pembangunan yang produktif, berkeampuan wira usaha.
Memghasilkan tamatan yang beriman, bertaqawa dan memiliki jiwa kewirausahaan
Secara khusus tujuan Program Keahlian Agribisnis Ternak adalah membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten :
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik
Mendidikpeserta didik agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Mendidik penerapkan hidup sehat, memiliki wawasan pengetahuan dan seni.
Mendidik peserta didik dengan kehlian dan keterampilan Agribisnis Ternak Ruminansia dan Agribisnis Ternak unggas bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah
Mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan sikap profesional dalam kompetensi keahlian Agribisnis Ternak Ruminansia dan agribisnis Ternak Unggas
Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan.
Tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Ruminansia
Peserta didik mampu :